Dalam
kalender Islam, setiap bulan memiliki kehususan tertentu yang tidak terdapat
pada bulan lain. Semisal Dzulhijjah, disana terdapat waktu khusus
untuk melaksanakan ibadah haji, Muharrom yang memiliki tanggal 10 istimewa yang
disebut ‘Asyuro dengan banyak keutamannya, Rabiul awal sebagai
bulan kelahiran sang baginda Nabi
Muhammad Saw
dan begitu pun bulan-bulan hijriyah lain yang tak kosong dari khususiyahnya
masing-masing.
Termasuk
diantara khususiyah yang dimaksud adalah yang terdapat pada bulan shofar. Bulan
pasca Muharram ini memeliki hari unik yang dikenal dengan istilah rabu wekasan,
teparnya berada pada rabu terakhir bulan shofar. Diantara yang
beredar di masyarakat tentang hari tersebut adalah bahwa Rabu wekasan merupakan
hari nahas atau hari
celaka. Oleh karena itu orang-orang banyak membatasi aktifitas pada hari ini;
seperti anak-anak dilarang keluar rumah, tidak memulai berdagang, tidak
melakukan akad pernikahan dan lain semacamnya.
Selain
dikenal sebagai hari nahas oleh kebanyakan orang, fenomena yang dapat kita
jumpai di tengah masyarakat bahkan dapat diasumsikan sebagai adat yang tak bisa
dilepaskan semenjak dahulu hingga saat ini; yaitu tradisi meminum air
rajhe’en –bahasa madura-. Di dalam
air itu terdapat sebuah kertas yang telah ditulisi oleh seorang tokoh tertentu
yang telah dipercaya oleh masyarakat setempat. Tulisan yang dimaksud biasanya
berupa ayat-ayat keselamatan untuk para nabi seperti salamun
qoulan min robbir rohim dan seterusnya.
Selain
upaya tolak musibah dengan meminum air rajhe’en, ikhtiyar menghindari musibah
di hari ini juga banyak dilakukan oleh masyarakat dengan melaksanakan salat
rabu wekasan. semuanya mereka lakukan dengan sangat yakin sebagai upaya dan doa
untuk menolak musibah yang entah benar atau tidak berdasarkan keyakinan
masyarakat turun pada rabu wekasan ini.
Begitulah
yang terjadi di tengah masyarakat, sementara dalam Islam sendiri sebenarnya
tidak mengenal adanya perbedaan mengenai hal tersebut. Bahwa semua hari itu
baik dan tidak ada hari yang mengandung musibah atau malapetaka dan lain lain. kendatipun
islam tetap menganjurkan tafa’ul dengan sebagian hari, misal
memulai belajar di hari Rabu atau bepergian di hari Senin dan Kamis. Namun
merupakan sebuah kesalahan besar jika beranggapan adanya hari yang menyebabkan
seseorang tertimpa musibah atau kesialan terntentu. Agama islam mengajarkan
hanya Allah swt semata yang mengatur baik-buruknya suatu takdir atau nasib bagi
mahluknya.
Dalam
sebuah riwayat, sebenarnya memang ada hadist nabi yang membahas secara khusus
tentang adanya hari nahas tersebut. Dalam Mu’jam Al-Wasith juz 1 halaman
243 dengan redaksi demikian:
يَوْمُ الْأَرْبِعَاءِ يَوْمُ نَحْسٍ
مُسْتَمِرٍّ
(Hari
rabu adalah hari nahas yang berkelanjutan)
Namun
hadis diatas telah dinasakh hukumnya dan tidak lagi dapat diamalkan
atau paling tidak nasakh ini berlaku kepada seseorang yang
meyakini bahwa yang mendatangkan musibah adalah hari yang dimaksud bukan dari
Allah swt. Akan tetapi masih ada ulama yang menyandarkan sebuah atsar kepada
Abdullah Ibn Abbas
tentang adanya hari nahas ini, kendatipun ulama hadis mengatakan bahwa hadis
yang dimaksud adalah dhaif bukan maudhu’.
Dalam
kasus salat menolak
musibah
yang dilakukan pada Rabu Wekasan, secara khusus tidak ada hadis sohih yang berbicara
mengenai salat ini. Anjuran salat Rabu Wekasan sebenarnya datangnya dari
sebagian ulama tasawuf dengan konsep istihsan (menganggap
baik) dengan segala ketentuannya tanpa ditopang oleh teks-teks syariat secara sorih.
Sementara kalangan ahli fikih tidak memperbolehkan melakukan ibadah tanpa ada
dalil secara khusus;
sebagaimana kaidah yang masyhur,
الأَصْلُ فِي الِعبَادَة التَّحْرِيم حَتّى يَدُلَّ
الدَّلِيْلُ عَلى إِبَاحَتِهِ
“pada dasarnya, perkara ibadah adalah
tidak boleh, sehingga ada dalil untuk untuk boleh melakukannya”
Dengan demkian ulama fiqh mengatakan salat ini tidak
boleh dilakukan, pun seandainya tetap dilakukan maka salatnya tidak sah jika
diniati sebagai penolak musibah saja. Oleh karenanya, jika diniati salat sunah
muthlaq kemudian disusul dengan doa setelahnya maka tidaklah menjadi persoalan
untuk dilakukan.
Kaitannya dengan fenomena air rajhe’en yang
diyakini menolak musibah diatas sebenarnya adalah keyakinan yang keliru serta
harus dihindari. Namun bukan masalah ketika orang-orang meminumnya dengan
catatan tetap berkeyakinan bahwa yang mendatangkan musibah serta menghentikannya
hanyalah Tuhan semata. Praktik meminum air tersebut dapat dilakukan hanya
sebatas tawassul dan tabarruk tanpa ada keyakinan bahwa air itulah yang menolak
musibah.
Walhasil, semua
musibah datang dari Allah Swt semata bukan berdasarkan pada benda atau waktu
tertentu. Meskipun ditemukan di sebagian keterangan bahwa pada biasanya
Allah swt memang menurunkan musibah pada Rabu akhir bulan Shofar, akan tetapi
sejatinya tetap murni dari Allah SWT. Kita sebagai umat yang beriman hendaknya
memiliki keyakinan kuat mengenai hal ini, disamping Islam juga
menganjurkan ikhtiyar untuk menghindari semua musibah dan petaka
yang akan datang, dengan tetap berdoa dan memohon lindungan kepada allah yang
mengatur segala urusan mahluknya, wallahu a’lam. (Solihen)

No comments:
Post a Comment