Taqiuddin As-Subki; Ulama Sekaligus Qadhi Besar Yang Lahir Dari Didikan Dan Kasih Sayang Orang Tua

 

Namanya adalah Taqiyuddin Ali bin Abd al-Kafi bin Aly as Subki, seorang ulama besar yang hampir seluruh bidang ilmu dikuasai bahkan menjadi pakar di bidang-bidang ilmu tersebut; pakar fikih dengan madzhab syafi’I, usuly, mufassir, penghafal hadist dan lain sebagainya. dilahirkan pada tahun 683 H./1284. M di Desa Subk, sebuah desa yang cukup maju di daerah manufiyah, Mesir. Ditanah kelahiran inilah kemudian ia di nisbatkan, sebagaimana kedua anak beliau yang juga menjadi ulama besar yaitu Baha’uddin as Subky dan Abdul Wahab as Subky (Tajuddin as Subky pengarang kitab jam’ul jawami’ fi usul fiqh).

Perhatian sang ayah dan Totalitas dalam mecari ilmu

Seorang anak merupakan amanah tuhan yang harus dijaga, karenanya madrasah pertama yang akan sangat mempengaruhi pola pikir seorang anak adalah sebagaimana yang di berikan oleh orang tuanya. Oleh karena demikianlah orang tua taqiuddin mendidiknya dengan sungguh-sungguh semenjak kecil, sehingga tumbuhlah seorang taqiuddin as-subki, ulama besar yang gigih mengabdikan diri untuk ilmu di sepanjang hidupnya. Semangat dan kegigihan taqiuddin sudah sangat tampak ketika beliau masih muda. Hampir berbeda dengan masa kanak-kanak pada biasanya, taqiuddin kecil justru lebih suka menyibukkan diri dengan ilmu pengetahuan dari pada asik bermain. Siang dan malamnya hampir dihabiskan belajar dan beribadah.

Diantara kisah kegigihan belajarnya, tatkala usai shalat subuh taqiuddin tidak pulang ke rumah melainkan pergi menemui seorang syeikh untuk belajar hingga siang hari waktu shalat dzuhur tiba. Kemudiaan taqiuddin pulang kerumah karena pasti keluarganya telah menyiapkan makanan untuknya, lantas kemudian kemabali menuju syeikh-nya untuk kembali belajar hingga petang waktu shalat maghrib. Selepas maghrib taqiuddin hanya meluangkan waktu sedikit untuk menikmati makanan-makanan manis kesukaannya, setelah itu kembalilah ia menyibukkan diri untuk belajar di malam hari. Demikianlah kebiasaan taqiuddin semasa kecilnya, sehingga tak diragukan bahwa kelak ia akan menjadi seorang ulama besar yang menguasai hampir semua bidang keilmuan.

Totalitas taqiuddin dalam mencari ilmu kendatipun masih usia muda membuat kedua orang tuanya sendiri kagum. Sebagaimana lazimnya orang tua yang selalu menghawatirkan anaknya, orang tua taqiuddin juga merasa sedikit resah lantaran ia terlalu memforsir waktu untuk belajar tanpa menghiraukan yang lain diusia yang masih sangat muda, baik kesehatan fisik maupun yang lain. Pernah suatu ketika orang tua taqiuddin kecil ingin bepergian, karena khawatir ayah taqiuddin berkata kepada ibunya, “anak kita ini tidak punya satu dirham pun untuk keperluannya, maka beri dia satu atau dua dirham agar nanti dia dapat membeli sesuatu untuk dimakan ketika kita bepergian nanti.” Kemudian ibunya meletakkan uang setengah dirham di sapu tangan taqiuddin. Sebelum kedua orang tuanya pergi, taqiuddin menghampiri dan melempar uang itu sembari berkata, “uang ini untuk apa? ambil saja, aku tidak membutuhkannya.”

Semangat mencari ilmu yang telah menjadi karakter pribadi taqiuddin memang tidak diragukan lagi. Namun hal itu tidak lantas membuat orang tuanya merasa lepas tanggung jawab akan setiap urusan taqiuddin hatta urusan diniawi. Perhatian yang luar biasa tercermin ketika ia dinikahkan oleh ayahnya di usia 15 tahun dengan seorang putri salah seorang syeikh yang juga sibuk dalam mencari ilmu. Kendatipun taqiuddin dinikahkan pada usia muda dimana ia sedang asyik mencari ilmu, hampir setiap hari ia tidak pernah disibukkan dengan urusan istrinya. Perjodohan ini justru menjadi kehawatiran orang tua masing-masing, kawatir keduanya tidak fokus lagi mencari ilmu ketika kebutuhan hidup mereka tidak dicukupi. Karenanya kemudian, Kebutuhan hidup taqiuddin dan sang istri dicukupi oleh ayahnya sendiri dan mertuanya. Hal ini menunjukkan betapa perhatian dan tanggung jawab orang tua merupakan dua hal yang sangat penting bagi orang tua demi memenuhi kebutuhan dan hak anak, baik dalam hal pendidikan dan lain sebagainya.

Rihlah ilmiyah

Pendidikan taqiuddin as-subki sebenarnya telah dimulai sejak dini oleh orang tuanya sendiri. Hak ini tak lain lantaran ayahnya adalah seorang syeikh sekaligus hakim di daerah Subk, Disamping juga menimba ilmu dari beberapa syeikh yang lain. Setelah dirasa telah menuntaskan belajar di tanah kelahiran, ayah taqiuddin membawanya menuju Kota Kairo untuk menimba ilmu lebih banyak lagi kepada beberapa ulama besar yang banyak hidup di daerah Kairo pada waktu itu.

Di Kairo inilah seorang taqiuddin semakin melanglang buana asik menimba ilmu karena guru-guru yang mengajarinya merupakan ulama-ulama besar yang kemasyhuran dan kelimuannya tak lagi diragukan. Mulai dari Ibnu Rif’ah, seorang ulama ahli fikih yang sangat alim, sehingga pada masa itu Ibnu Rif’ah mendapat gelar syaf’iyuz zaman (sekaliber imam syafi’I dizamannya). Kemudian mempelajari ilmu usul fikih dan usuluddin kepada seorang pakar, Ala’uddin al-Baji. Belajar mantiq kepada Syeikh Saifuddin al-Baghdadi. Belajar tafsir kepada Syeikh Alamuddin al-Iroqi. Belajar ilmu qiro’at kepada Syeikh Taqiuddin ibn Sobbagh. Mendalami ilmu fara’id kepada Syeikh Abdullah al-Ghummari yang bermazhab Maliki. Belajar ilmu nahwu kepada Syeikh Ibnu Hayyan. Mengambil hadist dari Syeikh Syarofuddin ad Dimyati. Serta masih banyak lagi ulama ulama besar yang pernah menjadi gurunya.

Selain di kairo, taqiuddin juga pernah menimba ilmu di Kota Damaskus. Diantara guru-gurunya di Damaskus adalah Syeikh Ibnu Mawazini, Syeikh Sulaiman ibn Hamzah al-Qodhi, Syeikh Ishaq ibn Abu Bakar ibn Nuhas dan yang lainnya.

Tak lengkap rasanya jika seseorang hanya mumpuni dan pakar dalam bidang ilmu-ilmu dzahir tanpa dilengkapi ilmu tentang bagaimana hati dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Untuk itu kemudian, kematangan ilmu Taqiuddin assubki kemudian sempurna tatkala ia belajar ilmu tasawwuf kepada seorang tokoh sufi besar, Syeikh Tajuddin Ahmad Bin Muhammad as-Sakandari

Diangkat menjadi Qadhi

Qadhi atau hakim merupakan jabatan tertentu dalam sebuah Negara khususnya Negara islam yang bertugas untuk memberikan keputusan tentang masalah-masalah keagamaan. Dengan demikian seorang qodhi haruslah seorang yang benar-benar memiliki pengetahuan agama yang luas serta kemampuan berijtihad dengan nash dan ketentuan-ketentuan yang telah berlaku.

Beberapa ketentuan seseorang untuk layak menjadi qadhi diatas sudah pasti dimiliki oleh taqiuddin as subki yang memiliki kegigihan menimba ilmu sedari kecil. Tidak hanya ilmu agama yang mendalam, taqiuddin juga dikenal sebagai orang yang ahli ibadah. Diantara contohnya adalah, taqiuddin memiliki kebiasaan tidak keluar rumah tatkala masuk bulan rajab. dalam satu minggu terhitung hanya satu kali keluar rumah, itupun hanya untuk menunaikan shalat jumat saja. Rutinitas ini tak lain adalah demi mempersiapkan diri untuk beribadah di Bulan Ramadhan.

Melihat taqiuddin sebagai ahli ilmu dan ahli ibadah, seorang pejabat dari pemerintah Nashiriyah bernama Muhammad Bin Qalawun bermaksud mengangkatnya menjadi qadhi hakim di Damaskus. Kemudian ia menawarkan jabatan itu kepada taqiuddin dan mengatakan bahwa urusan qodho’ di negri syam tengah terbengkalai setelah qodhi sebelumnya wafat yaitu Imam Jalaluddin al-Qazwaini. mendengar tawaran itu, taqiuddin dengan tegas menolaknya lantaran tugas menjadi qadhi merupakan amanah berat yang harus di pikul. Namun pada akhirnya ia menerima permohonn jabatan tersebut setelah didesak oleh pemerintah serta melalui perenungan matang dan cukup lama.

Taqiuddin menjabat sebagai qadhi selama 17 tahun dan dalam kisahnya ia tidak pernah tidur nyenyak semenjak menjabat sebagai qadhi, Hingga pada akhirnya beliau jatuh sakit kemudian meninggal dunia. Jabatan qadhi kemudian berikutnya di amanahkan kepada putranya Tajuddin As Subki yang juga mumpuni dalam memberikan keputusan hukum.

Selain disibukkan dengan memberikan keputusan hukum di Kota Damaskus, taqiuddin juga mengabdikan diri terhadap ilmu pengetahuan dengan aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi di sana, serta menulis banyak karya. Diantara karyanya yang terkenal adalah Takmilah Syarah Muhazzab., Syarh kitab Minhaj karangan Imam An-Nawawi, bernama Al Ibtihaj., Tafsir ad–Durun Nazhim fi Tafsiril Qur’anil’Azhiim., At–Tahribiril Muhazzab fi Tahriril Mazhabsyarh Minhaj, Raful Hajib’an Mukhtashar Ibnul Hajib., Nurul Mashabih fi Shalatit Tarawih., Al–Raqamul Ibrizi fi Syarahi Mukhtashar Tibrizi (Syarh Mukhtashar Tibrizi)., Syarh Mashabihussunnah.

Taqiyuddin As-Subki wafat pada tahun 756 H/ 1355 M di Kairo, Mesir. kepergian seorang qadhi yang sangat cakap dibidangnya membuat masyarakat merasa sangat kehilangan. Hingga pemakaman Taqiuddin dihadiri oleh ribuan orang, bahkan ada ungkapan yang mengatakan pada saat itu, bahwa tidak ada yang menandingi jumlah petakziah Imam Ahmad bin Hambal kecuali petakziah Syeikh Taqiuddin As-subki.

No comments:

Post a Comment